NASHRUL SASMITA M. S, Pd. JUARA 3 LOMBA ARTIKEL PENDIDIK
Teladan adalah sebuah kata yang apabila kita mendengarnya maka akan terpikirkan oleh kita adalah sosok yang luar biasa. Lalu, apakah esensi dari kata teladan?. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, teladan adalah suatu yang patut ditiru atau baik untuk di contoh. Rahendra Maya dalam jurnal “Pemikiran Pendidikan Muhammad Quthb Tentang Metode Keteladanan” menyatakan, keteladanan berasal dari kata dasar teladan berarti “hal atau sesuatu (perbuatan, perilaku, sifat dan lain sebagainya) yang baik ditiru atau baik untuk dicontoh”. Selain itu, menurut Syaepul Manan keteladanan adalah suatu cara atau jalan yang ditempuh oleh seseorang dalam proses pendidikan melalui suatu perbuatan atau tingkah laku yang patut ditiru (modelling) (Anonim, 2019). Berdasarkan definisi yang dipaparkan maka dapat kita tarik garis besarnya bahwa keteladanan dapat diartikan sebagai meniru atau mencontoh. Sehingga sudah selayaknya seorang pendidik menjadi teladan bagi peserta didiknya.
Dalam hal ini Pendidik yang dimaksud oleh penulis dalam artikel ini adalah seorang Guru. Dengan landasan dasar yaitu Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang “Guru dan Dosen” yang menyatakan bahwa “Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah”. Dari pernyataan tersebut bahwa Guru adalah seorang pendidik profesional, yang secara harfiah memiliki jiwa arif, bijaksana, beriman, bertaqwa, dan berwibawa. Selain itu juga harus menjadi seorang teladan bagi peserta didik dan masyarakat sekitarnya. Lalu, apakah saat ini pendidik di Indonesia sudah bisa menjadi teladan bagi lingkungannya?.
Dewasa ini dunia pendidikan di Indonesia mulai tercoreng dengan kasus yang melibatkan oknum pendidik sehingga berakibat menurunnya rasa kepercayaan dan kepedulian peserta didik. Sepanjang tahun 2019, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat sebanyak 153 kasus pengaduan kekerasan di sekolah dengan laporan terbanyak dilakukan oleh oknum pendidik sebesar 44% (Anonim, 2019). Disiarkan juga melalui kabar berita, sebuah informasi yang tidak mengenakkan pada tanggal 13 oktober 2021 bahwa seorang
oknum pendidik melakukan tindak kekerasan seksual terhadap 17 orang siswi SMA di Motoling, Provinsi Sulawesi Utara (Anonim,2021). Dari kasus yang telah terjadi masih banyak pendidik yang tidak seutuhnya menjadi seorang pendidik dan hanya menanggalkan satu kewajiban saja yaitu mengajar. Maka dari itu, bagaimana cara untuk menjadi seorang pendidik teladan di abad 21?
“Guru kencing berdiri, murid kencing berlari”, sudah tidak asing ditelinga kita dengan peribahasa tersebut. Hal ini menunjukkan bahwa mengemban profesi sebagai pendidik bukanlah suatu hal yang mudah. Disamping pendidik harus memiliki kemampuan mengajar dengan penyampaian yang mudah dipahami oleh peserta didik, maka seorang pendidik pun harus secara konsisten menunjukkan sikap sebagai seorang teladan. Seiring perkembangan dunia yang sangat pesat, maka sudah seharusnya pendidik di abad 21 agar berbenah diri untuk mencetak generasi penerus bangsa. Berikut ini tiga langkah jitu untuk menjadi seorang pendidik teladan diantaranya memperkuat jiwa, berpikir ke depan, dan berprestasi.
Pertama-tama adalah memperkuat jiwa, seorang pendidik harus menempatkan dirinya di tempat yang tepat. Maksudnya adalah setiap pendidik senantiasa selalu menanamkan sikap rendah hati, berakhlak mulia, dan berperilaku sebagaimana mestinya seorang pendidik. Dengan memperkuat jiwa, pendidik memiliki jiwa yang tulus sepenuh hati dan tidak akan menjadi pribadi yang destruktif serta memberikan stimulus negatif kepada peserta didik. Seperti yang kita ketahui di zaman serba digital ini peserta didik adalah seorang pembelajar ulung yang dengan cepat memperoleh informasi di dunia maya namun belum pasti tepat keabsahan yang ia peroleh, maka sudah menjadi tugas pendidik dengan sepenuh hati untuk meletakkan peserta didik agar tidak keluar dari rambu-rambu yang seharusnya.
Kedua adalah berpikir ke depan. Peserta didik adalah orang yang belajar dan senantiasa akan meniru hal-hal yang telah diberikan dan yang telah dilakukan oleh pendidik. Sebagaimana yang telah disebutkan sebelumnya bahwa “Guru adalah pendidik profesional” maka sudah semestinya memikirkan setiap langkah yang akan diambil atau tindakan yang akan dilakukan. Di era modern ini, perkembangan pola pikir pendidik juga harus berkembang sehingga tidak
tertinggal dan dianggap kuno oleh peserta didik. Hal tersebut dapat dikembangkan dengan cara mengikuti kegiatan pelatihan, praktik, selalu ingin maju, memiliki pandangan positif, dan selalu melakukan perbaikan. Dengan pola pikir tersebut maka pendidik pastinya akan menghasilkan sesuatu yang bermanfaat. Sehingga dengan berpikir ke depan peserta didik akan meneladani pendidik.
Ketiga adalah berprestasi. Ketika pendidik berharap peserta didiknya berprestasi, maka semestinya seorang pendidik harus giat untuk menghasilkan dan menggapai prestasi terlebih dahulu. Prestasi yang diperoleh bisa dari suatu penghargaan ataupun ajang kompetisi antar pendidik, selain itu dapat pula diperoleh dari keberhasilan dalam mengarahkan peserta didik, memanajemeni kondisi kelas, mendampingi peserta didik atas problematika yang sedang dihadapinya, dan membimbing peserta didik hingga berhasil melampaui suatu indikator pencapaian. Secara tidak langsung pendidik akan mendapatkan tempat di hati peserta didik sebagai role model dan pastinya menjadi motivasi mereka untuk berprestasi.
Dengan mewujudkan tiga langkah jitu menjadi seorang pendidik teladan, maka tidak ada lagi oknum pendidik yang mencoreng dunia pendidikan di Indonesia dengan melakukan tindakan yang tidak sesuai norma yang berlaku. Hal ini dikarenakan pendidik sudah memperkuat jiwanya untuk setulus hati pada peserta didik, berpikir ke depan untuk terus maju, dan berprestasi bersama peserta didik. Sehingga muruah pendidik di zaman serba modern ini akan tetap eksis di dunia pendidikan zaman modern dan menjadi teladan tidak hanya untuk peserta didik tapi bagi masyarakat sekitarnya.